BeraniUsaha.com.CO.ID – JAKARTA.
Tiga perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara pasti akan dikeluarkan dari daftar indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada peninjuan bulan Mei tahun 2025.
“Saham-saham tersebut adalah PT Barito Renewable Energy Tbk (
BREN
), saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (
CUAN
dan saham dari PT Petrosea Tbk (
PTRO
),” menulis pernyataan MSCI kemarin jumat (11/4).
Pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa MSCI memberlakukan penanganan istimewa terhadap beberapa saham selama evaluasi indeks bulan Februari tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian seputar kemungkinan kurangnya likuiditas dari saham-saham tersebut serta adanya risiko konsentrasinya yang berlebihan di tangan para pemegang saham.
Tindakan ini diimplementasikan berkaitan dengan kemungkinan perbaikan pada metode MSCI.
Global Investable Market Indexes
(GIMI) yang kini tengah dipertimbangkan.
Di samping itu, MSCI tengah mengkaji penyesuaian metode, yang meliputi pedoman terbaru.
Yaitu, saham-saham di Indonesia yang terdaftar
Unusual Market Activity
(UMA) atau papan pemantauan (Kriteria 10) selama 12 bulan terakhir tidak akan diikutkan dalam indeks.
Sebaliknya, MSCI telah membuka pintu bagi umpan balik dari pemain pasar tentang proposal tersebut sampai tanggal 20 Juni 2025, dan berencana untuk memberikan klarifikasi mengenai hal ini pada 11 Juli 2025.





