BeraniUsaha.com
– Sebelum ia dikurung di penjara, Nikita Mirzani sebenarnya sering berkomentar dan mengungkapkan tentang para pengusaha yang menawarkan produk perawatan kulit merugikan. Benar saja, dia dengan jujur mencerocos nama-nama dari mereka yang menjajakan skincare berisiko tersebut.
Satu hal lain yang sering dibicarakan tentang Nikita adalah sosok pemilik klinik kecantikan bernama Mira Hayati. Sebelum ditahan, Nikita sempat mengharapkan pihak berwenang atau polisi untuk bertindak dan menyelidiki serta menangkap Mira Hayati.
Menurut laporan dari Tribunnews.com, Mira Hayati pernah didakwa dengan menghadapi Pasal 435 bersama-sama dengan Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berdasarkan tuduhan jaksa penuntut umum itu, tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 12 tahun atau denda tertinggi sebesar Rp 5 miliar. Akan tetapi di pengadilan, Mira berharap untuk mentransfer statusnya ke bentuk tahanan rumah.
Alasannya, Mira Hayati menuntut karena dia merasa masih dalam masa menyusui bayinya yang baru lahir. Tentu saja, perkara ini segera menjadi perhatian publik.
Salah satunya adalah sahabat dekat Nikita Mirzani, yaitu Yolo Ine, yang dengan lugas mengkritik Mira Hayati.
“Saya hanya ingin bertanya, apakah benar Mira Hayati telah kembali?” ungkap Yolo Ine seperti dilansir dari akun TikTok @yolokoala pada hari Rabu, 9 April 2024.
Yolo Ine pun melanjutkan bahwa menurutnya Mira Hayati hingga kini tetap dapat menjual produk perawatan kulit dengan leluasa.
“Apakah benar dia sebelum Lebaran telah tinggal di rumah sebagai tahanan kota? Jika ini memang benar, tidak mengherankan bagiku mengapa ia dapat bergerak bebas dan tetap menjual barangnya,” tambah Yolo Ine.
Ini pun menyebabkan Yolo Ine bertanya-tanya kenapa Nikita Mirzani yang mengungkapkan tentang produk perawatan kulit berbahaya atau disebut juga sebagai klaim berlebihan dalam industri skincare sekarang malah tetap berada di penjara. Sementara itu, Miya Hayati justru menerima remisi dan menjalani hukumannya dengan status tahanan rumah.
“Yang membongkar skincare berbahaya justru di penjarakan, sementara pembuat kerusakan wajah bebas berkeliaran. Ironis hidupku,” cibir Yolo Ine.
Sebelumnya, di Facebook Fenny Frans pernah menyebarkan video dan mengklaim bahwa Mira telah menjadi narapidana kota.
“Ya telah keluar (dari Rutan Makassar), sayang, sejak sebelum Lebaran, dia adalah tahanan kota,” ungkap Fenny Frans dalam klip tersebut.
Akun Facebook bernama Nuralam pula memposting klip yang menyatakan bahwa Mira Hayati telah dilepaskan sebelum hari raya.
Syukur Alhamdulillah, pemilik Mira Hayati dilaporkan telah memperoleh kebebasannya sebelum hari raya.
tulis akun tersebut.
(*)




