Hasil pemeriksaan selama beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa pelakunya memiliki cenderung gangguan sedikit di bidang seksual, ya.
BeraniUsaha.com
– Penegak hukum terus menyelidiki dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh dokter PPDS pada keluarga pasien di sebuah rumah sakit di Bandung.
Kejadian ini sangat mengkhawatirkan dan merusak citra profesionalisme di mata publik.
Lebih lanjut, tersangka tersebut tengah mengikuti pendidikan khusus.
Polisi menyatakan ada bukti anomali perilaku seksual terkait dengan PAP alias Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Unpad.
Sebagaimana diketahui, PAP kini sudah disebutkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Hasil pemeriksaan selama beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa pelaku tersebut memiliki sedikit gangguan dalam hal orientasi seksual,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar (Kombes) Polri Surawan saat memberikan keterangan pada konferensi pers, Rabu (9/4/2025).
Dia menyebutkan bahwa para penyelidik akan melaksanakan pemeriksaan psikologi forensik guna memperkokoh hasil penemuan mereka.
“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku ini pun akan diperkuat dengan pengecekan lebih lanjut oleh pakar psikologi serta ilmu kejiwaan forensik, nantinya sebagai tambahan pengujian,” ungkapnya.
“Maka kita memperkuat adanya kemungkinan gangguan dalam perilaku seksual sang pelaku,” lanjut Surawan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PAP dicurigai telah melancarkan tindak kekerasan seksual terhadap FH, yang merupakan bagian dari keluarga pasien di RSHS, Bandung.
Kejadian itu berlangsung ketika si korban tengah menemani bapaknya yang keadaannya sangat memprihatinkan.
Kepala Divisi Komunikasi dan Publikasi (Kadivhumas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa PAP yang sudah dinyatakan sebagai tersangka ini menerapkan metode pemeriksaan darah padaFH, yaitu putri seorang pasien.
“PAP meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari Ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin,” ujarnya.
“Sesampainya di ruangan bernomor 711, pelaku menuntut agar korban menukar pakaiannya dengan jas bedah berwarna hijau,” lanjutnya.
Selanjutnya, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih sebanyak 15 kali.
“Tersangka kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan berwarna bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasa pusing lalu tidak sadarkan diri,” ungkapnya.
Beberapa jam kemudian, korban akhirnya bangun dan kembali ke IGD di RSHS.
Ke curigaan itu timbul ketika korban buang air kecil dan mengalami rasa nyeri di organ intimnya.
Saat ini, Unpad sudah mengakhiri keikutsertaan PAP dalam Program PPDS di Fakultas Kedokteran terkait dengan kasus yang ada.(*).




