BeraniUsaha.com
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), serta Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, menjadi terdakwa dalam sebuah kasus wanprestasi atau kerugian di Pengadilan Negeri Solo. Kasus ini diajukan oleh Aufaa Luqmana Re A yang mengaku dirugikan sebab janji produksi massal mobil Esmeka tidak juga direalisasikan hingga kini.
Seperti dilaporkan oleh Radar Solo yang merupakan bagian dari Grup Jawa Pos, gugatan itu diregistrasi secara online pada hari Selasa, 8 April 2025, dan diberi nomor PN SKT-08042025051.
Menjawab adanya tuntutan tersebut, para pengacara yang mewakili Jokowi menyatakan bahwa mereka telah diberitahu tentang tuntutan ini dan berencana untuk terus mengawasi pergerakan selanjutnya.
“Kabar gugatan tersebut telah sampai kepada kita, namun belum dilakukan diskusi yang mendalam. Bisa jadi kelak akan kami teliti dengan lebih rinci apabila diperlukan,” ungkap Yakub setelah mengunjungi kediaman Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada hari Rabu (9/4).
Akan tetapi, Yakup mengungkapkan bahwa mereka belum mendapatkan petunjuk spesifik tentang langkah selanjutnya dalam kasus itu.
“Terkait tuntutan mengenai Esemka, kita belum menerima petunjuk atau arahan apapun. Selain itu, kami pun belum meninjau dengan cermat isi dari tuntutan yang diserahkan ke Pengadilan NegeriSolo,” terangnya Yakup.
Sebelumnya, Aufaa Luqmana Re A telah menuntut Jokowi, mantan wakil presiden Ma’ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai pembuat mobil Esmeka karena dituduh melakukan pelanggaran kontrak. Alasannya adalah bahwa proyek kendaraan nasional Esmeka belum juga direalisasikan secara luas.
Sigit N Sudibyanto, kuasa hukum Aufaa, menyebut bahwa kliennya telah berkunjung ke pabrik Esemka di Boyolali secara langsung. Akan tetapi, mobil yang ditargetkan oleh Aufaa, yaitu pikap Esemka Bima, ternyata tak tersedia saat itu.
Sigit mengatakan bahwa kliennya merasa dirugikan baik moral maupun materiil, sehingga meminta kompensasi sebesar Rp 300 juta. Permintaan tersebut setara dengan biaya dari dua buah kendaraan pikap Esmeka yang direncanakan untuk dijalankan sebagai bisnis.
“Aufaa telah menyimpan uangnya untuk waktu yang lama dan secara langsung mengunjungi pabrik Esemka di Boyolali. Meskipun sudah berjumpa dengan tim pemasaran, ternyata stok mobil habis,” jelas Sigit.
Menurut Sigit, para klien-nya merasa sungguh-sungguh kecewa lantaran menganggap harapan mereka telah sirna. Dia menambahkan, “Setelah sudah cukup berharap, akhirnya hanya mendapat kekecewaan.”





