Walaupun hanya sekitar 40% dari sasaran yang telah tercapai, hingga kini 587.905 Aparatur Sipil Negara (ASN) serta 146.608 buah non-ASN sudah mendapatkan tunjangan dengan dana dikirim secara langsung ke rekening mereka.
– Pemerintah mengonfirmasi janji mereka untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar melalui transfer tunjangan yang dilakukan secara langsung ke akun bank lebih dari 587.905 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kabar gembira ini, yang bersumber dari unggahan akun Instagram resmi Ditjen GTK pada Sabtu (5/4/2025), menandai langkah signifikan meskipun baru menjangkau 40 persen dari target ambisius pemerintah untuk memberikan tunjangan kepada 1.476.964 guru.
“Dari total 587.905 guru PNS daerah, yaitu kira-kira 40% dari target 1.476.964 guru, sudah mendapatkan penyaluran tunjangan guru secara langsung,” seperti dikabarkan dan disambut dengan antusiasme di lini waktu Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada hari tersebut.
Pemerintah tidak hanya memusatkan perhatiannya pada Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, tetapi juga mengarahkannya kepada para pahlawang pendidik yang bukan ASN. Dari jumlah tersebut, kira-kira 31% atau setara dengan 146.608 guru sudah menikmati manfaat yang sama.
Lebih mengesankan lagi, dari jumlah tersebut, 71.166 guru mendapat bantuan finansial senilai Rp 2 juta setiap bulannya, merupakan wujud nyata komitmen yang sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam peta penyaluran tunjangan ini, beberapa daerah tampil sebagai garda terdepan dalam efisiensi.
Papua Selatan menjadi sorotan dengan capaian 92 persen, disusul kecekatan Kabupaten Karang Asem, Bali, yang mencapai 93 persen, serta Kota Magelang,
Jawa Tengah, mencatatkan angka mengesankan sebesar 88 persen.
Tak ketinggalan, semangat kerja cepat juga terlihat di Kota Bengkulu dengan 91 persen dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, yang berhasil menyalurkan hingga 85 persen.
Beberapa wilayah tersebut berhasil mengakselerasi pemberian insentif dengan bantuan berbagai elemen penting.
Pertama, timbul kesiapsiagaan besar dari para guru yang secara aktif memperbarui informasi pribadi mereka di dalam Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kedua, upaya cepat guru dalam memverifikasi dan memvalidasi data rekening menggunakan platform Info GTK.
Lebih dari itu, tanggung jawab dan kecepatan pemerintah daerah dalam menangani permohonan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk para guru juga sangat diperlukan, terutama jika data mereka sudah pasti akurat.
(/Kompas.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)





