BeraniUsaha.com.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin semakin banyak lembaga jasa keuangan (LJK), seperti perusahaan bulion dan bank, terlibat aktif dalam bisnis ini guna mempercepat penyiapan infrastruktur pendukung industri emas. Dengan begitu, situasi itu akan mendorong pertumbuhan maksimal dari sektor perdagangan emas di tanah air.
“OJK terus berkolaborasi dan menganalisis baik secara internal ataupun bersama sektor jasa keuangan tentang langkah-langkah pengembangan ekosistem bulion yang lebih optimal,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada konferensi pers mengenai hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Maret 2025 di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa OJK secara umum mendukung jika ada bank yang ingin mendaftar untuk mendapatkan izin melakukan aktivitas bisnis emas selama mereka memenuhi syarat dan aturan tertentu. Bila sebuah bank mengajukan permohonan untuk menjalankan operasi bisnis emas di depan OJK, Dian menegaskan bahwa pengecekan akan cepat dilangsungkan dan diproses sesuai peraturan yang sedang aktif.
Apabila bank-bank yang termasuk dalam Kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) III dan IV sudah melaporkan bunga (
appetite
) ke OJK guna mengoperasikan bisnis emas, kata Dian, sehingga ini pastinya membuka peluang yang sungguh luas.
Mengingat pertumbuhan yang ada saat ini, dia mengatakan bahwa aktivitas perbankan terkait emas telah menjangkau nilai mendekati Rp 1 triliun dalam periode waktu yang sangat pendek. Oleh karena itu, di masa depan, potensi untuk bisnis perbankan berbasis emas diperkirakan akan semakin luas.
“Tentu nanti kami akan memberikan informasi lebih rinci tentang jumlah bank yang bakal segera siap untuk terlibat dalam aktivitas perdagangan emas,” jelasnya.
Dian menjelaskan alasannya yang membuatnya begitu yakin tentang partisipasi perbankan dalam bisnis bullion karena adanya peluang besar di masa mendatang. Ini disebabkan oleh potensi Indonesia dalam pemanfaatan komoditas emas serta pembentukan ekosistem bullion yang terpadu.
Di tahun 2023, menurut pencatatan Dian, Indonesia menduduki urutan kedelapan dalam daftar produsen emas global dengan output tahunan antara 110 hingga 160 ton. Selain itu, negeri ini juga merajalela di tempat ketujuh sebagai pemegang cadangan emas tertinggi. Berbekal stok emas yang cukup signifikan serta hasil tambang yang stabil tersebut, Indonesia memiliki potensi untuk memaksimalkan pencairan emas guna meningkatkan ekonominya secara domestik, misalnya lewat pendirian industri perdagangan bullion.
Dia mengemukakan bahwa bisnis bullion merupakan bagian dari diversifikasi layanan keuangan dengan menggunakan monetasinya emas sebagai modal untuk mendukung pembiayaan selama rantai pasok emas dalam negeri berlangsung, mencakup semua tahap mulai dari eksplorasi dan pengolahan bijih emas, industri perhiasan, sampai pemasaran kepada pembeli eceran.
” langkah tersebut bukan saja meningkatkan opsi berinvestasi, namun juga bakal mendalamkan lagi pasar finansial di tanah air melalui proses moneterisasi emas yang diteruskan pada institusi perbankan dan jasa keuangan lainnya, terutama karena hingga sekarang ini bank mungkin masih memiliki bagian dominan,” ungkap Dian.

