Home / rules and regulations / Kemenkes Dorong KKI Cabut STR Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS

Kemenkes Dorong KKI Cabut STR Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS




Kemenkes mengharapkan agar KKI mencabut STR dari dokter-dokter program PPDS Universitas Padjadjaran yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di RSHS Bandung.

“Dalam upaya tegas pertamanya, Departemen Kesehatan telah mengharapkan agar KKI langsung menarik kembali Surat TandaRegistrasi (STR) milik dr PAP,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Depkeu Aji Muhawarman, seperti dilansir dari
Antara
, Kamis (10/4/2025).

Aji menyatakan bahwa mencabut STR dengan cara otomatis juga akan mengakhiri SIP yang dimiliki oleh individu tersebut.

Diketahui bahwa PAP adalah seorang dokter yang sedang mengikutprogram PPDS Anastesiologi dan Terapi Intensif Universitas Padjadjaran dan saat ini dia menyelesaikan pendidikan klinisnya di RSHS Bandung.

Polda Jawa Barat sedang menginvestigasi kasus kekerasan seksual yang menyangkutnya.

Kemenkes pun memerintahkan penangguhan sementara semua program residensi PPDS Anestesiologi di RSUP Hasan Sadikin untuk periode sebulan.

Penilaian dilaksanakan bersama Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran guna meningkatkan mekanisme pemantauan dan manajemen pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan.

“Sekarang orang tersebut sudah diserahkan kepada Universitas Padjadjaran dan dihentikan statusnya sebagai mahasiswa. Selain itu, proses hukum sedang berlangsung di Polri Divisi Regional Jawa Barat,” jelas Aji.

Sekarang ini, PAP (31) dicurigai telah menyerahkan kasus kekerasan seksual kepada wanita tersebut saat dia mengurus bapaknya yang tengah dirawat secara intensif di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 18 Maret 2025 di area rawat jalan gedung MCHC RSHS. Saat itu korban sedang tak berdaya karena pengaruh obat bius yang dimasukkan oleh tersangka lewat infusnya.

Polda Jawa Barat mengatakan bahwa setelah bangun, korban merasa ada yang tidak beres sehingga mereka melapor tentang insiden itu. Kepolisian sudah mengecek beberapa saksi, seperti korban, anggota keluarganya, perawat, serta petugas kesehatan lainnya.

Bukti-bukti termasuk hasil visum dan metode kontrasepsi sudah disita, sedangkan pengecekan psikologis forensik dijalankan guna mengungkap lebih jauh motivasi tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *