TRIBUNAJABR.ID, JAKARTA –
Program Kegiatan Residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS Bandung, Jawa Barat telah diakhiri. Penyebabnya adalah insiden pelecehan seksual oleh seorang dokter residen kepada anggota keluarga pasien.
Pelakunya adalah Priguna Anugerah (31), yang merupakan dokter spesialis anastesi dari program pascasarjana di Unversitas Padjadjaran (Unpad).
“Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin diminta oleh Kemenkes untuk menangguhkan kegiatan tersebut untuk jangka pendek, yaitu sebulan,” ungkap Aji Muhawarman, kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik dari Kemenkes RI, pada pernyataan resmi yang dikeluarkan pada hari Rabu (9/4/2025) malam.
Aji menyebutkan bahwa program residensi PPDS serta terapi intensif akan ditangguhkan sementara untuk dilakukan evaluasi bersama dengan FK Unpad.
Status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen di Unpad yang berada di RSHS Bandung pun sudah ditarik kembali.
“Untuk saat ini, orang tersebut telah diserahkan kembali kepada Unpad dan dihapuskan statusnya sebagai mahasiswa. Selain itu, Polda Jawa Barat juga sedang memprosesnya sesuai dengan hukum,” jelas Aji.
Kementerian Kesehatan sudah mengharapkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna, langkah ini secara otomatis akan menarik kembali Surat Izin Praktik (SIP)-nya.
Sektorini, Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditahbiskan di Polda Jabar mulai tanggal 23 Maret 2025.
“Pelakunya bernama awalnya PAP dan berumur 31 tahun. Dia sudah kami tangkap sejak tanggal 23 Maret,” ujar Surawan, seperti dilansir dari Kompas.id.
Beberapa barang bukti pada kasus ini sudah berhasil dihimpun oleh para penyelidik.
Demikian pula, insiden tersebut dimulai ketika platform media sosial X dipenuhi dengan perdebatan seputar tuduhan pelecehan seksual yang diduga dilancarkan terhadap dokter anastesi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), yang berlokasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Insiden dugaan pelecehan seksual tersebut pertama kali dibagikan oleh akun @txtdari**** melalui unggahan tangkapan layar percakapannya dengan seorang dokter lewat aplikasi WhatsApp.
Surat itu memuat informasi tentang tuduhan pelecehan seksual yang disangka dilancarkan oleh dua dokter magister di RSHS terhadap keluarga pasien.
“Selamat malam dok. Maaf telah mengganggu. Dokter, saya mendapat informasi bahwa terdapat dua resident anestesi dari Unpad yang diduga melakuarkan pelecehan kepada penunggu pasien (mereka menggunakan obat bius dan tersedia bukti rekaman CCTV lengkap)…,” demikian tertulis pada tangkapan layar itu, Selasa (7/4/2025).
Korbannya adalah anggota keluarga dari seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sahid Jaya. Tindakan tersebut dilaksanakan menggunakan alasan melakukan tes darah pada akhir bulan Maret tahun 2025 dalam salah satu kamar yang berada di lantai tujuh bangunan RSUD Sahid Jaya. (*)
Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com denganjudul
Pelatihan Spesialis Anestesiologi di RSHS Dihentikan Akibat Kasus Perkosaan Oleh Dokter Resident

